Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad di Bali, Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara

Mery
Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad. Foto: SindoNews/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Perbuatan memalukan dilakukan seorang oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga memperkosa seorang prajurit perempuan Kostrad. Pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya kejadian itu dan memerintahkan proses hukum terhadap prajurit Paspampres tersebut.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, Kamis (1/12/2022), mengutip dari iNews.id.

Andika bersikap tegas untuk tidak ada kompromi terhadap pelanggaran baik ringan maupun berat yang dilakukan anggota. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

"Nggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar," terangnya.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI, karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkas Andika.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network