Kapolres Cirebon Kota menuturkan, hasil Operasi Antik lodaya tahun 2022 ini meningkat dibandingkan 2021, yang hanya mengamankan empat tersangka.
"Keenam tersangka ini dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dan Pasal 196 UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara," tukas Kapolres Cirebon.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
