BANDUNG, iNews.id - Sebuah bangunan bercat biru muda berdiri megah di Kompleks Yayasan M, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Bangunan itu merupakan Pesantren TM Boarding School yang dikelola Herry Wirawan atau HW (36), terdakwa pemerkosa 12 santriwati.
Berdasarkan pantauan wartawan, pesantren itu tampak tidak terurus. Pintu gerbang pesantren terkunci rapat. Terdapat bekas garis polisi di bagian depan bangunan. Rumput tinggi tumbuh di sekitar bangunan.
Rutan Kebonwaru Bandung Saat ini tidak ada aktivitas apapun di lembaga pendidikan keagaman tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat sekitar delapan ruangan di dalam bangunan tersebut. Sekretaris RT 5 Agus Tatang mengatakan, pesantren itu digerebek polisi dari Polda Jabar sekitar delapan bulan lalu. Sejak penggerebekan sampai saat ini, pesantren ditutup dan tidak ada aktivitas apapun.
Saat penggerebekan dilakukan polisi, Agus Tatang mengaku turut mendampingi. "Setelah penggerebekan itu, (Pesantren TM Boarding School) sudah ditutup," kata Agus Tatang kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/12/2021).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait