Perbuatan Biadab Ustaz HW Lahirkan 9 Bayi, Keluarga Tuntut Hukum Kebiri

Agus Warsudi
Total 9 bayi telah dilahirkan santriwati korban pemerkosaan yang dilakukan terdakwa ustaz HW. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Total sembilan bayi dilahirkan akibat perbuatan biadab pemerkosaan oleh ustaz HW. Terdakwa Ustaz HW merupakan guru dan pimpinan pesantren TM di Cibiru, Kota Bandung.

Riyono, pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar menerangkan akibat perbuatan terdakwa HW mengakibatkan total ada 9 bayi yang dilahirkan dan masih ada dua korban lagi yang masih mengandung.

"Total sembilan bayi telah dilahirkan korban akibat perbuatan terdakwa HW. Waktu prapenuntutan itu masih delapan (bayi lahir). Ketika persidangan ini digelar ada sembilan (bayi lahir). Kemudian ada dua korban lagi yang masih hamil," terang Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Plt Aspidum Kejati Jabar menuturkan, sejauh ini berdasarkan fakta persidangan, ada empat korban hamil dan melahirkan akibat perbuatan biadab ustaz HW. Namun, kemungkinan besar korban hamil lebih dari empat. Beberapa korban juga ada yang melahirkan lebih dari satu kali. 

Diberitakan sebelumnya, ustaz HW, pimpinan pesantren TM, kawasan Cibiru, Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwati, terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun tidak menutup kemungkinan terdakwa HW dijatuhi hukuman kebiri.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network