KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kericuhan mewarnai pembongkaran pasar Junjang Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang dilakukan dengan alat berat excavator oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (6/12/2021).
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi mengaku sudah mengantongi SPK pembongkaran pasar Junjang.
Sekretaris Umum (Sekum) HIMPPAS, Aden Deni membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Keributan terjadi dari adu mulut, cekcok sampai main fisik berawal dari kedatangan beberapa LSM yang membawa excavator untuk melakukan pembongkaran pasar Junjang. Akibat ribut itu, tiga orang mengalami luka ringan," terang Deni.
Menurut Deni, dirinya dan para pedagang pasar menyayangkan pembongkaran dilakukan dengan cara premanisme.
"Yang bongkar pasar itu bukan pihak pengembang tapi LSM yang mengaku mendapat SPK pembongkaran pasar," terangnya lagi.
Pembongkaran dengan excavator juga dinilai tidak melihat history dimana ada pilar yang dirusak dengan alat tersebut. Pilar itu mempunyai makna mendalam di hati warga Junjang, karena telah di bangun sejak jaman Belanda.
Meskipun pedagang pasar sempat menghalangi alat berat yang digunakan untuk membongkar pasar, namun pembongkaran tetap dilakukan hingga membuat para pedagang pasar sedih dan kecewa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait