Ada 4 arah kebijakan dalam pengadaan ASN Tahun 2022 di antaranya pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi.
Ia menilai perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Pemerintah saat ini masih fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Di samping formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali sesuai usulan Pemerintah Daerah.
"Hal ini yang kemudian membuat fokus rekrutmen pada tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar dulu, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat," terangnya.
Berikutnya keberpihakan pada Eks THK-II. Kendati demikian, masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II tentu dengan sistem rekrutmen yang sudah diperbaiki.
Terakhir terkait permasalahan gaji dan tunjangan. Menurutnya kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun catatan, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.
"Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," pungkas Alex.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait