KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Pejuang Honorer Nakes Indonesia (PHNI) kembali melakukan rapat dengar pendapat dengan Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung laksono, membahas permasalahan yang dirasakan honorer kesehatan di Indonesia.
Perwakilan PHNI sekaligus Ketua Forum PHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti mengatakan dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Watimpres tersebut menyampaikan terkait kesejahteraan honorer tenaga kesehatan yang sudah semestinya menjadi perhatian negara, sebagai mana UUD 1945 pasal 27 ayat 2.
"Mengingat pentingnya peran tenaga honorer kesehatan, Kami PHNI mendorong pak Agung Laksono sebagai Watimpres untuk bisa menyampaikan langsung kepada Presiden RI, agar segera dimasukan kedalam RUU Kesehatan " kata, Sarniti, Kamis (4/5/2023).
Dijelaskannya dalam rapat dengar pendapat tersebut dimana tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 300 ribu lebih baik medis non medis memiliki peran vital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan rakyat di berbagai bidang kesehatan dan sebagai tolok ukur pilar ke 5 yang di canangkan oleh menteri kesehatan RI.
" Sangat banyak para tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan covid 19, yaitu berjumlah 2.087 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh negara kesatuan republik Indonesia" jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait