2. Penghasilan Pribadi
Kekayaan Kerajaan Inggris juga berasal dari Privy Purse, yang merupakan penghasilan pribadi Ratu. Uang itu berasal dari Duchy of Lancaster, sebuah tanah dan aset lainnya yang telah ada di keluarga Kerajaan selama ratusan itu.
Aset ini memiliki nilai sebesar USD715 juta atau Rp10,64 triliun. Sebidang tanah seluar 18.433 hektar ini terdiri dari properti perumahan, komersial, dan pertanian.
Pada tahun 2019, Privy Purse menghasilkan USD27 juta atau Rp402 miliar. Menurut laman Keluarga Kerajaan Inggris, jumlah ini membantu pembiayaan dari Sovereign Grant.
1. Sovereign Grant
Setiap tahunnya, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah kekayaan dari pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant. Sejumlah kekayaan itu berasal dari perbendaharaan dan didanai oleh pembayar pajak.
Terdapat kesepakatan yang sudah lama disetujui yaitu Ratu berhak mendapatkan sejumlah kekayaan sebagai imbalan atas menyerahkan semua keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti keluarga Kerajaan. Setiap tahun, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah uang yang setara dengan 25% keuntungan dari Crown Estate.
Sovereign Grant mengeluarkan uang sebesar USD107,1 juta atau Rp1,59 triliun pada tahun 2019 lalu kepada Ratu. Sebagai informasi, Sovereign Grant membayar untuk perjalanan keluarga, pemeliharaan istana & utilitas, dan gaji pegawai Kerajaan.
Nah, itulah 3 sumber kekayaan Ratu Elizabeth II, Hartanya Ditakisir Mencapai Rp6.5 triliun, semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait