Saat BIAN dilaksanakan di posyandu tersebut, obat kedaluwarsanya terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama, tanpa memeriksa kembali masa kedaluwarsa dari obat tersebut.
“Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut,” katanya.
Atas kejadian ini, Dini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah terjadi. Dijelaskannya, posyandu tersebut memang sudah dua tahun tidak aktif karena pandemi.
Alhasil, masih terdapar obat lama yang belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (A) pasca minum obat tersebut,” paparnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait