Anak Durhaka di Cirebon, Siksa dan Melindas Kaki Ibu Kandung demi Beli Miras

Dekur
Pelaku Penganiaya Ibu Kandung di Cirebon ( Memakai Kaos Putih) Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon ( Foto : Istimewa)

"Saat itu, tersangka awalnya menuntun sepeda motor tersebut kemudian melindaskan bannya ke arah kaki kanan korban yang sedang duduk selonjoran. Sehingga korban mengalami luka lebam di betis kaki kanannya," ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

Menurutnya, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban. Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasehati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.

Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban. Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan.

"Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut," kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

BACA JUGA: 

Miris! Demi Miras, Pemuda Pengangguran di Cirebon Tega Lukai Ibu Sendiri

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network