CIREBON, iNewsCirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan solar subsidi yang dijalankan secara terorganisir dengan menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 8.000 liter.
Dua pelaku berinisial J dan Y telah resmi diamankan.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sebuah truk tangki berwarna biru–putih dengan nomor polisi E 9243 AC yang melintas tidak wajar di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Raya Tegal–Cirebon, depan Balai Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang.
Saat dihentikan, kecurigaan polisi terbukti. Tangki tersebut diduga berisi solar bersubsidi. Sopir beserta kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Operasi Terbongkar
Penyelidikan berlanjut dan polisi menemukan sebuah gudang milik Y di wilayah Brebes. Dari lokasi tersebut terungkap praktik ilegal yang dijalankan dengan rapi dan sistematis, antara lain:
170 barcode SPBU
640 nomor kendaraan atau plat palsu
Seluruhnya digunakan untuk memanipulasi transaksi pembelian solar subsidi di berbagai SPBU.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa barcode tersebut diperoleh langsung dari operator SPBU. Dengan mengganti data kendaraan, para pelaku dapat membeli solar subsidi berkali-kali.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
