Curi 3 Handphone Milik Warga Mundu Cirebon, Residivis Ngaku Untuk Hidupi Anaknya

Riant Subekti
Tersangka Ucil, Harus kembali berurusan dengan Polisi karena mencuri 3 handphone milik warga mundu (Poto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id ​​​​​​- Mengaku butuh uang untuk menghidupi anaknnya, Tersangka KS (37) warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, kembali berurusan dengan Polisi dan harus  mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

KS alias Ucil yang sudah berstatus residivis ini ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota karena melakukan aksi pencurian.

KS alias Ucil mencuri tiga unit handphone di rumah warga berinisial BI (48), Kelurahan Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada Rabu ( 1/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Awalnya, dia hendak pulang dari temannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ketika berada di Desa Banjarwangunan, hujan turun dan tersangka menyempatkan diri berteduh di depan rumah korban

Selanjutnya tersangka menuju ke belakang rumah korban dengan maksud untuk mencuri ayam.

Namun saat berada di belakang rumah korban, tersangka tidak menemukan adanya peliharaan ayam.

Tidak ingin pulang dengan tangan hampa, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network