Dua Perempuan Ditusuk di Sutawinangun, Pelaku Dibekuk Warga dan Polisi

Riant Subekti
Pelaku punusukan 2 perempuan langsung diamankan Polisi. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Dua perempuan menjadi korban penusukan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam. Pelaku berinisial SM alias D berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Kedawung tak lama setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban masing-masing berinisial R (52) dan A (65) mengalami luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Permata Cirebon.

Berdasarkan keterangan awal polisi, kejadian bermula saat R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah.

Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk R satu kali menggunakan pisau hingga korban mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri.

Pelaku selanjutnya menusuk A satu kali pada bagian perut sebelah kanan. Anak korban, N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar dan berupaya menghentikan pelaku serta membawa kedua korban masuk ke dalam rumah.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Warga yang mengetahui kejadian kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Simega. Petugas kemudian membawanya ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan untuk menusuk kedua korban.

Sementara itu, kedua korban dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. R mengalami luka pada bagian pinggul kiri, sedangkan A mengalami luka tusuk pada bagian perut kanan dan masih menjalani perawatan.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.

Polisi menyebut dugaan sementara penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku yang merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban. Namun, motif tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku maupun pihak terkait.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kedawung dan proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network