JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan penerimaan uang Stepanus Robin Pattuju dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini KPK masih mengembangkan kasus penyidik KPK dari unsur polisi itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK terkait pengungkapan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan uang kepada Stepanus senilai Rp3,15 miliar.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dia menuturkan, KPK segera memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai.
"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait