KABUPATEN CIREBON, iNews.id -Jajaran Kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan tindakan pencurian Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 batang besi siku yang tertinggal dan 15 batang siku yang sudah berhasil di jual tersangka.
"Untuk kerugian mencapai Rp 26 juta, itu untuk besi yang berhasil di curi, namun kalau tower itu rubuh bisa dibayangkan berapa kerugian yang dialami oleh PlN dan masyarakat akibat listrik padam," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Senin (31/5/2021).
Dikatakan Kapolresta, lokasi pencurian besi tower SUTT itu mengaliri aliran listrik untuk wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan juga sebagian wilayah Kabupaten Brebes.
"Jika tower SUTT itu rubuh akibat besi sikunya diambil oleh pelaku, kerugian bukan hanya materi saja, masyarakat di tiga daerah juga pasti akan mengalami kerugian akibat adanya pemadaman oleh PLN," katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, tersangka, menurut Kapolresta Cirebon, sudah sering melakukan aksinya ini, dan hasil pencurian yang dilakukan tersangka ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Hasil pencurian ini digunakan untuk makan sehari-hari, dan kami juga masih memburu 1 orang tersangka lagi yang sekarang setatusnya sudah masuk dalam DPO kepolisian," tambahnya.
Editor : Miftahudin