get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

Ini Penjelasan Bupati Cirebon, Soal Melonjaknya Data Warga Tidak Mampu 

Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:20 WIB
header img
Bupati Cirebon, Imron Rosadi menjelaskan soal melonjaknya data warga tidak mampu (Foto : AL)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon mencapai 1.653.192 jiwa, data tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kementrian Sosial beberapa waktu lalu. 

Saat ini jumlah penduduk kabupaten Cirebon sekitar 2,2 juta jiwa, angka tersebut jika di persenkan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon mencapai 70 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, lanjutnya jumlah itu sudah termasuk perhitungan Rumah Tangga sebanyak 417.401 jiwa, penerima BPNT sebanyak 182.839 jiwa dan PKH sebanyak 99.728 jiwa. 

"Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tanggal 31 Agustus 2021, di Kabupaten Cirebon jumlahnya ada 1. 583.016 jiwa," jelasnya 

Ia juga menerima laporan data Kemensos tentang penetapan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan tahun 2021. 

"Total penerima 1.635.565 jiwa, terdiri dari BPJS DTKS berjumlah 820.218 jiwa, dan Non DTKS ada 136.262 jiwa. Namun karena non DTKS, maka data itu harus di verval kalau benar DTKS maka dicoret kalau DTKS maka di akomodir," ujarnya. 

Mendengar hal tersebut, Bupati Cirebon Imron Rosadi, menjelaskan data warganya yang kurang mampu terlalu tinggi. Jika benar lanjutnya, tentu perlu disesuaikan dengan bantuan yang diberikan oleh Kemensos. 

Namun Imron mengaku, bila dibandingkan data yang dimiliki Provinsi Jawa Barat berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang hanya mencatat sebesar 12 persen. 

"Datanya kok beda dari Jawa barat dengan Pemkab, kita akan berbincang dengan dinsos, kita tahunya 12 persen kok ini sampai 70 persen, kalau memang valid ya harus diperbaiki salahnya dimana," kata Imron. 

Diketahui, data warga kurang mampu yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar 12 persen, adalah data terakhir saat pembahasan RUA PPAS yang dipaparkan dalam rapat paripurna tahun 2021. 

Imron menambahkan, bila data yang dimiliki Kemensos benar, maka pertambahan warga tidak mampu tergolong dalam warga miskin baru. 

"Selama pandemi memang ada misbar (miskin baru) yang tadinya kerja jadi tidak kerja, ada yang di PHK, ada juga orang dagang tapi tidak laku gitu," tukasnya

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut