MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka memastikan pria pengancam peledakkan bom di salah satu bank, wilayah Leuwimunding, Majalengka, dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani. D nekat melakukan pengancaman lantaran terlilit utang dan terus ditagih.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, D dipastikan dalam keadaan baik, tidak terganggu, baik pisik maupun psikis.
"Kami melakukan profiling kepada yang bersangkutan (tersangka D). Hasil yang didapat, tersangka D sehat jasmani dan rohani," kata Kapolres Majalengka saat ekspos kasus di mapolres, Selasa (24/5/2022).
AKBP Edwin Affandi menyatakan, kepada petugas pelaku D mengaku memiliki utang sekitar Rp20 juta dan terus-menerus ditagih.
"Yang kami dapatkan, motif pelaku melakukan aksi pengancaman adalah ekonomi. Pelaku memiliki utang yang ditagih setiap hari. Sehingga pelaku nekat dan putus asa," ujar AKBP Edwin Affandi.
Pelaku D, tutur Kapolres Majalengka, karyawan di salah satu pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka. "Yang bersangkutan (pelaku D) merupakan salah satu karyawan di pabrik Kabupaten Majalengka. Dia (D) warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka," tutur Kapolres Majalengka.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Pelaku diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam bakal meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamannya, jika tidak diberikan uang Rp 30 juta, akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak). Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Editor : Miftahudin