get app
inews
Aa Read Next : Dapat Restorative Justice, Pencuri Laptop untuk Biaya Berobat Anak Dibebaskan

Terlilit Utang, Alasan Pelaku Nekat Melakukan Teror Bom di Bank Leuwimunding Majalengka

Selasa, 24 Mei 2022 | 11:29 WIB
header img
D (baju orange) saat memberikan keterangan dalam konferensi Pers di Mapolres Majalengka, Selasa (24/5/22) (Foto: istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Berdasarkan keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir, Selasa (24/5/22), mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja meneror sebuah bank di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, karena terlilit utang.

Diketahui pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu meminta uang sejumlah Rp30 juta kepada pihak bank.

"Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp20 juta dan ditagih setiap hari. Karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya berada di dalam tubuhnya," ujar AKBP Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Adapun, lanjut AKBP Edwin, yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi nekat D membuat heboh warga karena membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di Kecamatan Leuwimunding tersebut dan meminta sejumlah uang.

Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut