get app
inews
Aa Read Next : Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Warganya Terancam Hukuman Mati di Arab, Pemkab Majalengka Siap Bayar Uang Penganti

Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:16 WIB
header img
Bupati Majalengka Karna Sobahi (Foto : Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan membantu warganya yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab (UEA).
 Bupati Majalengka Karna Sobahi menuturkan, Nenah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab (UEA) bisa selamat. Bahkan Bupati Karna menegaskan pemerintah berkewajiban membantu membayar diat (ganti rugi.red) agar Nenah batal dihukum mati.

Di Kabupaten Majalengka, setidaknya ada dua contoh kasus serupa dengan Nenah, TKI yang berangkat pada 2011. Dari dua kasus itu, satu di antaranya selamat setelah keluarga korban bersedia diganti dengan diat. 

“Kita kan sudah punya pengalaman. Warga kita yang pernah mengalami kasus di luar negeri terutama di Arab. Ada yang kena hukuman seperti Tuti, (Desa) Cikeusik (Kecamatan Sukahaji). Karena tidak memungkinkan yang bersangkutan dimaafkan. Satu lagi di (Kecamatan) Cingambul (atas nama Eti), alhamdulillah lolos berkat bantuan pemerintah, diplomatis," kata Bupati Majalengka, Jumat (28/5/2021). 

"Tentu yang ini (Nenah) pun harus diperjuangkan dengan cara pendekatan hirarki pemerintahan, dari kabupaten ke provinsi, dari Provinsi ke pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri,” ujar Karna Sobahi seusai menemui massa aksi peduli Palestina.

Jika nantinya hukuman mati itu diganti diat, Karna menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka punya kewajiban untuk membantu warganya. Namun, terlebih dahulu akan melihat kebijakan dari pemerintah pusat.

Sementara itu Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Majalengka Muhammad Fauzy mengatakan, nasib yang dialami Neneh di Dubai berawal pada 2014 lalu. Saat itu, PMI yang berangkat pada 2011 lalu itu dituduh membunuh sopir majikannya bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman.

Selain Nenah, jelas dia, nasib serupa juga dialami rekannya warga Filifina. “Nenah dituduh membunuh sopir majikannya. Nenah tidak sendiri, ada juga warga Filipina yang nasibnya sama dengan Nenah,” kata Fauzy.

Informasi yang diterima, kata dia, pihaknya yakin Nenah bukan pelaku pembunuhan itu. Fauzy sendiri mengaku mendapat informasi itu setelah pihak keluarga Nenah mengadukan pada 26 April lalu.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut