get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! 3 Remaja SMP Bully Seorang Temannya di Dekat Makam, Diduga Cemburu Masalah Asmara  

Viral Video Penganiayaan Siswa SMPN di Cirebon: Satu Nama Satu Pukulan, Korban Pilih Jalur Hukum

Minggu, 01 Maret 2026 | 07:12 WIB
header img
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati, saat memperlihatkan video rekaman penganiayaan. Foto : Riant Subekti / iNews Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon.id– Rekaman video berdurasi sekitar satu menit lebih yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar SMP di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan sekolah.

Dalam video tersebut, seorang remaja laki-laki tampak berada di ruangan minim cahaya. Wajahnya terlihat tegang dan berkeringat. Di tengah tekanan sejumlah remaja lain, hidungnya mengeluarkan darah. Terdengar pula teriakan bernada provokatif, termasuk kalimat “satu nama, satu pukulan”.

Korban diketahui berinisial T, siswa kelas IX di salah satu SMP di Kota Cirebon. Sementara para terduga pelaku juga disebut masih berusia di bawah 18 tahun.

Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati, membenarkan peristiwa tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Sunyaragi, Sabtu (28/2/2026). Ia menyatakan kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

Terjadi Berpindah-pindah Tempat

Menurut Hetta, insiden itu berlangsung pada 24 Februari 2026 dan tidak terjadi di satu titik saja. Peristiwa disebut berpindah ke tiga lokasi berbeda di wilayah Harjamukti.

Awalnya, korban didatangi sekelompok remaja di kawasan Permata Harjamukti. Di lokasi pertama itu, korban dibawa ke gang yang sepi dan diduga mengalami pemukulan serta tendangan.

Situasi kemudian berlanjut ke area parkir sebuah rumah sakit yang masih berada di kecamatan yang sama. Jumlah remaja yang berkumpul disebut semakin banyak. Di tempat inilah muncul seruan “satu nama, satu pukulan” yang terdengar dalam video.

Peristiwa terakhir terjadi di gang belakang salah satu swalayan di Harjamukti. Rekaman yang kemudian viral diduga diambil di lokasi ini. Korban disebut menerima pukulan keras ke bagian rahang hingga mengalami mimisan.

Kuasa hukum juga mengungkapkan, sebelum video direkam, korban sempat dibawa ke kawasan Perumahan Citraland. Namun rencana tersebut bubar setelah orang tua mengetahui kejadian dan mendatangi lokasi.

Diduga Dipicu Masalah Foto di Media Sosial

Terkait latar belakang kejadian, Hetta menyebut dugaan awal dipicu rasa tidak suka sejumlah siswa terhadap kebiasaan korban yang menyimpan tangkapan layar (screenshot) foto teman perempuan dari status WhatsApp dan Instagram.

Meski demikian, ia menilai tindakan tersebut tidak masuk kategori tindak pidana karena foto yang diambil merupakan unggahan yang bersifat publik.

Ia juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan penyimpangan perilaku korban. Menurutnya, korban merupakan remaja dengan karakter cenderung tertutup dan saat ini berada dalam fase pencarian jati diri.

“Kondisi usia remaja memang membutuhkan pendampingan serius. Apalagi keluarga korban memiliki keterbatasan secara ekonomi,” ujarnya.

Video Disebar ke Grup Kelas

Pihak keluarga turut menyoroti beredarnya video pengeroyokan ke grup WhatsApp kelas IX. Video tersebut diduga dibagikan oleh seorang siswa berinisial B.

Kuasa hukum menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan turut terlibat dalam aksi kekerasan atau hanya menyebarkan rekaman tersebut.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut