get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel di Semarang

Terungkap, Ini Alasan Ibu Bunuh Anak di Hotel Akibat Terlilit Pinjaman Online Sebesar Rp38 Juta

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:57 WIB
header img
RS, ibu pembunuh anak kandung dihadirkan dalam gelar kasus perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). (IST).

Namun, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu. Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring. "Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya. 
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut