get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Tahu? Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Cirebon 1447 H/2026 M

MUI Sentil Skema Pajak Saat Ini: Umat Islam Bayar Zakat Tapi Tetap Dipotong Pajak

Minggu, 26 Juli 2026 | 08:58 WIB
header img
(MUI) meminta pemerintah mengubah skema perpajakan agar zakat yang dibayarkan umat Islam diakui langsung sebagai pemotong pajak (tax credit), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Foto: Dok

Dalam kesempatan yang sama, MUI juga mendorong penguatan LAZ swasta di berbagai daerah untuk mendampingi Baznas dalam memaksimalkan potensi zakat nasional.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut