get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Ciko Raih Penghargaan IJTI Cirebon atas Komitmen terhadap Kemitraan dengan Media

Petisi Ahli Anugerahkan Penghargaan kepada Jokowi atas Kepemimpinan Dua Periode

Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:20 WIB
header img
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menganugerahkan Penghargaan Kehormatan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi. Foto: istimewa

Selain pembangunan infrastruktur, Petisi Ahli turut mengapresiasi berbagai kebijakan Jokowi lainnya, termasuk reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan penyederhanaan perizinan yang dianggap mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan serta kepastian hukum.

Mantan Wali Kota Solo itu juga dinilai konsisten memperluas program perlindungan sosial guna menekan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial, melalui bantuan sosial, jaminan kesehatan nasional, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Di bidang ekonomi, Pitra menyebut Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global, termasuk saat pandemi Covid-19. Jokowi dinilai berhasil mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Petisi Ahli juga menilai Jokowi sukses menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pitra berharap, berbagai capaian selama kepemimpinan Jokowi dapat menjadi warisan berharga bagi Indonesia dan menjadi inspirasi bagi generasi pemimpin di masa depan.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut