KABUPATEN CIREBON, iNewCirebon.id - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 keputusan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nama wilayah aglomerasi Ciayumajakuning kini sudah berubah menjadi Rebana Metropolitan.
Ciayumajakuning atau Cirebon Raya dikenal sebagai sebutan untuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Dengan status nama Rebana Metropolitan, kini kawasan bertambah menjadi 7 Kabupaten dan Kota,yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang dan Sumedang.
Bernardus Djonoputro, Kepala BP Rebana Metropolitan,menjelaskan, dengan adanya Rebana Metropolitan tentu Ciayumajakuning sudah tidak ada lagi.
Sebab, kawasan aglomerasi perkotaan ini telah berubah dengan adanya tambahan Sumedang dan Subang.
Menurutnya, Badan Pengelola Rebana Metropolitan memiliki peran penting. Tidak hanya sebagai fasilitator tetapi juga melakuka harmonisasi.
Editor : Miftahudin