Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Ini Jadwal Waktu dan Tempatnya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Kapolri Kasus Vina Cirebon Tidak Perlu Ditutup-tutupi, Ditangani Secara Transparan 

Kamis, 30 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Jokowi Minta Kapolri Kasus Vina Cirebon Tidak Perlu Ditutup-tutupi, Ditangani Secara Transparan 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Foto: Instagram @curhatbang.id.

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky.

"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi dalam Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).

Selian tranparan, Jokowi juga meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan boleh perlu ditutup-tutupi.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Egi di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut