get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Hari Ini, Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:43 WIB
header img
Prabowo hari ini akan menerima kenaikan pangkat kehormatan sebagai jenderal dari Presiden Jokowi. Foto: Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). 

Penyerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI akan disampaikan bersamaan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI, Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut. Dalam kegiatan ini, Presiden Jokowi dijadwalkan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

"Iya betul naik pangkat jenderal kehormatan. Betul (akan disematkan langsung Presiden Jokowi)," ujarnya, Selasa (27/2/2024). 

Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. 

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. 

Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda mengatakan, pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo dilakukan karena kontribusinya untuk kemajuan TNI. Prabowo juga dinilai berjasa dalam meningkatkan sistem pertahanan Indonesia.

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya menerima Keppres dari Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.  

"Hal ini sesuai UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," tuturnya. 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut