Polisi Tangkap Pembawa Sabu di Perbatasan Cirebon–Indramayu
Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 2,40 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu timbangan digital warna silver, satu alat hisap sabu atau bong, satu kantung plastik hitam, satu unit telepon genggam iPhone warna hitam, serta satu sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka.
AKP Shindi menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Ia menegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur Pantura yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas daerah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif berperan dalam pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kanal resmi kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak lepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Editor : Rebecca