Polisi Tangkap Pembawa Sabu di Perbatasan Cirebon–Indramayu
CIREBON, iNewsCirebon.id – Jalur Pantura kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria asal Indramayu saat melintas di kawasan perbatasan Cirebon–Indramayu.
Penindakan dilakukan pada Minggu sore, 12 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Cirebon–Indramayu, tepatnya di Dusun Penganjur, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipantau petugas setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan dari hasil penyelidikan, petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A.M. yang diduga membawa narkotika saat berada di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik warna hitam,” ujar AKP Shindi.
Editor : Rebecca