18 Kantor Imigrasi Baru Segera Beroperasi, Akses Layanan Keimigrasian Makin Dekat ke Masyarakat
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Akses layanan paspor dan izin tinggal kini akan semakin mudah dijangkau. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia.
Langkah ini berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pembentukan kantor baru ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
“Kami ingin masyarakat, baik WNI maupun WNA, dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak jauh. Selain pelayanan, pengawasan dan penindakan keimigrasian juga akan semakin kuat dan merata,” ujar Yuldi di Jakarta.
Kelas I TPI Morowali (Sulawesi Tengah)
Kelas I Non TPI Blora (Jawa Tengah)
Kelas II TPI Kulon Progo (DI Yogyakarta)
Kelas II Non TPI Purworejo (Jawa Tengah)
Kelas II Non TPI Lombok Timur (NTB)
Kelas II Non TPI Garut (Jawa Barat)
Kelas II Non TPI Tegal (Jawa Tengah)
Kelas III Non TPI Bengkulu Utara (Bengkulu)
Kelas III Non TPI Bantaeng (Sulawesi Selatan)
Kelas III Non TPI Lubuklinggau (Sumatera Selatan)
Kelas III Non TPI Bone (Sulawesi Selatan)
Kelas III Non TPI Pasuruan (Jawa Timur)
Kelas III Non TPI Pohuwato (Gorontalo)
Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan (Sumatera Utara)
Kelas III Non TPI Klungkung (Bali)
Kelas III Non TPI Tabanan (Bali)
Kelas III Non TPI Tapanuli Utara (Sumatera Utara)
Kelas III Non TPI Mempawah (Kalimantan Barat)
Dengan penambahan tersebut, jumlah total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit, dari sebelumnya 133 unit.
Kehadiran kantor-kantor baru ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor dan izin tinggal, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing di berbagai daerah.
“Dengan semakin luasnya jangkauan layanan, kami optimistis pelayanan imigrasi akan semakin prima. Pemerataan pelayanan ke seluruh pelosok Indonesia menjadi fokus utama kami,” tegas Yuldi.
Ditjen Imigrasi menegaskan, pembentukan kantor baru ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Editor : Rebecca