get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pria Modus Pura-Pura Ditabrak di Cirebon, Terancam 6 Tahun Penjara

Residivis Sabu Ngamuk Saat Digerebek Polisi di Cirebon, Acungkan Sajam dan Pecahkan Kaca

Kamis, 06 November 2025 | 15:22 WIB
header img
Pelaku diperlihatkan mengenakan sweater biru dongker dan celana pendek bermotif, dengan barang bukti termasuk surat hasil tes urine yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba. Foto : Riant Subekti / iNews Cirebon

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa kampak dan sabit yang digunakan untuk mengancam petugas.

Atas perbuatannya, IS dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 212 KUHP karena melawan petugas.

“Kami tegaskan, Polres Cirebon Kota tidak akan tinggal diam. Peredaran narkoba harus terus ditekan. Kita tidak boleh kalah,” tegas Kapolres.

Dalam konferensi pers, pelaku diperlihatkan mengenakan sweater biru dongker dan celana pendek bermotif, dengan barang bukti termasuk surat hasil tes urine yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut