Polisi Cirebon Bekuk Wanita Penipu Jual Beli Perak Antam, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah

CIREBON, iNewsCirebon.id – Aksi penipuan berkedok jual beli logam mulia kembali terbongkar. Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil meringkus seorang perempuan berinisial I.S., warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah lewat transaksi perak antam secara daring.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Yunitawati Atmadjaja, warga Kecamatan Kejaksan, melapor karena merasa ditipu saat membeli dua kilogram perak antam senilai Rp67,5 juta dari akun Instagram @indaghsusan milik pelaku.
Awalnya, korban tergiur dengan unggahan stok perak antam yang ditampilkan di akun media sosial tersebut. Setelah berkomunikasi lewat WhatsApp, korban mentransfer uang sesuai kesepakatan. Namun, setelah pembayaran dilakukan, korban hanya menerima barang seberat 500 gram.
“Sisa barang tidak pernah dikirim. Pelaku hanya memberi janji-janji manis dan terus menunda pengiriman tanpa kejelasan,” jelas AKP Juntar, Sabtu (11/10/2025).
Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Cirebon Selatan Timur. Tim Reskrim yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru Purwandhali, langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Editor : Miftahudin