Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk di Tepi Sungai Cimanis Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ibu Kandung Sebagai Pelaku Buang Bayi di Depan Rumah Mantan Mertua

Minggu, 03 April 2022 | 14:58 WIB
  • author Suryono Sukarno
Terungkap, Ibu Kandung Sebagai Pelaku Buang Bayi di Depan Rumah Mantan Mertua
Tersangka pembuang bayi saat diperiksa polisi. (iNewsTV/Suryono Sukarno).

PEKALONGAN, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Pekalongan. Pelaku ternyata ibu kandung yang menginginkan anaknya dirawat oleh keluarga mantan suami. 

Namun mantan suami pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian pembuangan bayi di rumah warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (2/3/2022) sore. 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sragi menangkap pelaku berinisial SRI (34 ), warga Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (3/4/2022) dini hari. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah meletakkan bayi yang dilahirkannya tersebut di depan rumah mantan mertuanya. “Saya berharap bayi tersebut dirawat oleh keluarga mantan suami saya,” katanya. 

Sejak bercerai dua tahun lalu, mantan suami masih sering meminta jatah kepadanya hingga akhirnya hamil. Namun mantan suami tidak mengakui anak tersebut dan tidak mau bertanggung jawab. 

Sementara, polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan terkait barang-barang yang ada bersama sang bayi. “Warga mengenali kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi merupakan sarung yang biasa digunakan tersangka,” kata Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut