get app
inews
Aa Text
Read Next : Temu Bayi Depan Bengkel Las Pegambiran Cirebon, Polsek Lemahwungkuk Buru Pelaku

Terungkap, Ibu Kandung Sebagai Pelaku Buang Bayi di Depan Rumah Mantan Mertua

Minggu, 03 April 2022 | 14:58 WIB
header img
Tersangka pembuang bayi saat diperiksa polisi. (iNewsTV/Suryono Sukarno).

PEKALONGAN, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Pekalongan. Pelaku ternyata ibu kandung yang menginginkan anaknya dirawat oleh keluarga mantan suami. 

Namun mantan suami pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian pembuangan bayi di rumah warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (2/3/2022) sore. 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sragi menangkap pelaku berinisial SRI (34 ), warga Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (3/4/2022) dini hari. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah meletakkan bayi yang dilahirkannya tersebut di depan rumah mantan mertuanya. “Saya berharap bayi tersebut dirawat oleh keluarga mantan suami saya,” katanya. 

Sejak bercerai dua tahun lalu, mantan suami masih sering meminta jatah kepadanya hingga akhirnya hamil. Namun mantan suami tidak mengakui anak tersebut dan tidak mau bertanggung jawab. 

Sementara, polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan terkait barang-barang yang ada bersama sang bayi. “Warga mengenali kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi merupakan sarung yang biasa digunakan tersangka,” kata Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di depan rumah Waryono pada Sabtu (2/3) menggegerkan warga. Polisi melakukan penyelidikan secara marathon, hingga kasus ini akhirnya terungkap. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut