DPRD Jabar Sahkan Usulan Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur
CIREBON, iNewsCirebon.id – Harapan masyarakat wilayah timur Cirebon untuk memiliki daerah otonomi sendiri semakin nyata. DPRD Jawa Barat resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/9/2025).
Persetujuan itu ditandatangani pimpinan DPRD Jabar bersama Gubernur Jawa Barat, setelah melalui pembahasan panjang Komisi I yang melibatkan kajian akademis hingga peninjauan langsung ke lapangan. Dengan keputusan ini, Cirebon Timur melengkapi daftar sepuluh wilayah di Jabar yang diusulkan sebagai CDPOB.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Edi Askari, menjelaskan bahwa sejumlah catatan turut diberikan. Salah satunya mengenai calon lokasi ibu kota. Berdasarkan hasil riset, Kecamatan Karangsembung dinilai lebih ideal dibandingkan Karangwareng yang sebelumnya diusulkan. Pasalnya, di Karangwareng terdapat jalur sutet yang bisa menghambat pembangunan.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan alternatif nama daerah. Demi memperkuat identitas lokal, nama Caruban Nagari diusulkan sebagai pengganti nama Kabupaten Cirebon Timur.
Jika nantinya disetujui pemerintah pusat, Kabupaten Cirebon Timur akan menaungi 16 kecamatan: Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Editor : Miftahudin