Tilep Uang Rp3,7 Miliar, Pegawai PDAM Kota Cirebon Dicokok Polisi, Dipakai Buat Modal Judol
Senin, 04 Agustus 2025 | 17:35 WIB

Kini, Anggi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Miftahudin