get app
inews
Aa Text
Read Next : Hindari Penyalagunaan dan Penyimpangan BB, Kejaksaan Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Desa Kamarang Sebagai Pionir GRJ

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:58 WIB
header img
layah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Setelah belum lama mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Guna menunjang upaya tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon meluncurkan (Lounching) Grage Restorative Justice (GRJ) di Desa Kamarang Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Rabu (30/3/22).

Dalam Lounching tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin, menetapkan Desa Kamarang kecamatan Greged sebagai pionir dimulainya Restorative Justice di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertempat di halaman SDN 1 Kamarang tersebut selain dihadiri Kajari Kabupaten Cirebon beserta jajaran Kasie dan para jaksa, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mohammad Luthfi, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon serta Muspika dan sejumlah kuwu se kecamatan Greged.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut