get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Cirebon Geledah Kantor BPR Bank Cirebon

BREAKINGNEWS: Kejari Resmi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PIP SMAN 7 Kota Cirebon

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:45 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari), resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon. Foto : Riant Subekti

Kejari menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan akan adanya tersangka tambahan seiring dengan pengembangan perkara.

Untuk saat ini, keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atas dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Kasus ini menyoroti kembali lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan yang semestinya menjadi hak dasar bagi peserta didik.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut