Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari PN Cirebon, Tim Gabungan Masih Lakukan Pengejaran
CIREBON, iNewsCirebon.id - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor bernama Fajar Aldi Pari alias Jarwo alias Bowo bin Dani Sentanu hingga kini masih buron setelah melarikan diri dari ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon pada Rabu (22/10/2025) siang.
Dari empat tahanan yang sempat melarikan diri dalam peristiwa tersebut, hanya Fajar yang belum berhasil ditangkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan bahwa tim gabungan dari Kejari Kota Cirebon, kepolisian, dan Rutan Kelas I Cirebon terus melakukan pencarian secara intensif.
“Tim dari intelijen, pidum, dan pihak kepolisian terus bergerak di lapangan. Kami juga bekerja sama dengan Rutan yang sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran,” ujar Slamet saat ditemui, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan sementara, Fajar diyakini masih berada di sekitar wilayah Kota Cirebon dan belum kabur ke luar daerah.
“Sejauh ini belum ada indikasi yang bersangkutan keluar kota. Kami masih jajaki lokasi-lokasi yang berpotensi jadi tempat persembunyiannya,” tambahnya.
Slamet juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga Fajar berhasil diamankan kembali. Meski demikian, Kejari tetap membuka ruang apabila yang bersangkutan berniat menyerahkan diri.
“Kami berharap Fajar memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri secepatnya,” tegasnya.
Diketahui, Fajar Aldi Pari merupakan terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin