KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah kelompok massa mengeruduk PN Kota Cirebon, Senin (30/8/2021). Mereka berkumpul tersebar di beberapa titik sekitar PN Kota Cirebon. Nampak puluhan massa memadati Jl. Wahidin, Kota Cirebon dengan meneriakan keadilan bagi penegakan hukum yang semestinya.
Dari pantauan di lapangan, nampak pintu gerbang PN Kota Cirebon tertutup. Namun massa yang datang sejak pagi terus berorasi meneriakan keadilan atas hukum di depan pintu gerbang tersebut.
Puluhan massa yang tergabung dalam LSM GMBI mengetahui bahwa hari ini, PN Kota Cirebon akan menggelar sidang terkait penganiayaan seorang dokter yang merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Gunung Jati (FK UGJ).
Dengan agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan jaksa atas pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa Donny Nouphar.
Terjadinya persidangan ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Donny Nouphar, selaku kepala laboratorium FK UGJ terhadap korban dr. Herry Nur Hendriyana yang merupakan pelaksana harian di Klinik dan Apotek Cakrabuana yang bernaung dibawah FK UGJ.
Kasus penganiayaan terjadi ketika dr. Herry Nur Hendriyana mengajukan keberatannya terkait tanda tangannya yang di scan dan adanya kejanggalan pada harga pembelian rapid test yang lebih tinggi dari seharusnya.
Oleh karena adanya fakta dan bukti nyata atas semua kejadian tersebut maka massa yang tergabung dalam LSM GMBI merasa terundang untuk mengawal kasus ini hingga mendapatkan keputusan hakim yang adil dan benar.
Ketua LSM GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengatakan keadilan harus berdiri tegak dengan memberikan hukuman yang adil bagi pelaku penganiayaan.
“Kita di sini bersama-sama mengawal proses hukum yang menurut kami dianggap bobrok,” ungkapnya.
“Hukum adalah panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Percuma belajar bela negara, ketika negara ini diobok-obok,”. tambahnya lagi.
Sampai saat berita ini diturunkan, situasi di sekitar PN Kota Cirebon masih dalam keadaan kondusif.
Editor : Miftahudin