INDRAMAYU, iNews.id - Warti (46) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu divonis menderita tumor di kepala oleh dokter di Malaysia.
Kondisi inilah yang menyebabkan warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu kerap kali tidak sadarkan diri secara tiba-tiba saat berkerja sejak Maret 2021.
Karena kondisinya yang terus memburuk, Warti pun membuat surat mengajukan permohonan pulang kepada majikannya.
Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irman Firmansyah mengatakan, namun permohonan itu tidak kunjung di respon.
Dengan kondisi sakit parah, Warti pun terpaksa harus tetap bekerja karena tertahan.
"Karena kondisi itu, Warti lalu mengajukan pengunduran diri. Namun sang majikan menolak karena belum ada asisten rumah tangga pengganti," ujar dia, Minggu (29/8/2021).
Lanjut Irman Firmansyah, Warti pun kemudian mengadukan kondisi kesehatan yang dialaminya kepada Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia (FKBMI) Kabupaten Subang.
Dari FKBMI kemudian diteruskan ke BP2MI untuk membantu proses pemulangan Warti pada April 2021 lalu.
Masih disampaikan Irman Firmansyah, selain upaya pemulangan, BP2MI juga akan mengupayakan seluruh hak Warti selama bekerja di Malaysia agar bisa diberikan secara penuh.
Hak ini menjadi kewajiban majikan, agen, serta perusahan pemberangkatan yang harus dipenuhi.
"Hak-hak yang dimaksud tentu saja mengenai gaji dan komponen lain yang menjadi kewajiban majikan, agen serta perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia," ujar dia.
Editor : Miftahudin