get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Ekstasi dari Rumah, Pria Muda di Cirebon Diciduk Polres Cirebon Kota

Guru Honorer di Cirebon Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Terancam Hukuman Berat

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:27 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (gorila) dan meringkus NA (22). Foto: Ist

CIREBON, iNewsCirebon.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (gorila) dan meringkus NA (22). Yang mengejutkan, NA adalah seorang guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diamankan di Desa Grogol, Gunung Jati.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Jumat (13/6/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita tembakau gorila dalam plastik klip, belasan linting rokok berisi tembakau gorila, tiga unit timbangan digital. Lalu, puluhan plastik klip bening, perlengkapan pengemasan (pack paper, bungkus rokok bekas.Kemudian, dua unit ponsel uang tunai Rp300.000 hasil penjualan, tatu unit sepeda motor Honda Beat hitam

"Barang bukti ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar,” jelas AKP Otong. NA menjual tembakau gorila dengan modus membungkusnya dalam bentuk rokok, seharga Rp25 ribu per batang.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Polres Cirebon Kota

NA disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penggolongan Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan pernah berhenti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Polres Cirebon Kota akan terus bergerak menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut