get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobol Rumah Kosong di Cirebon, Sindikat Curat antar Provinsi Dibekuk Tim Khusus Polres Ciko

Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno di Medsos, 2 Muncikari Ditangkap di Apartemen

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:21 WIB
header img
Polda Metro Jaya menangkap 2 mucikari yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran konten porno live di media sosial. Foto: istimewa

Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton live.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.

Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Kompol Kadek Dwi bergerak menyelidiki temuan tersebut. 

Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21) dan empat orang korban diamankan di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, saat tengah melakukan aksi live pornografi.

"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut