Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dokter Muda Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Kemenkes: Punya Riwayat Kesehatan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno di Medsos, 2 Muncikari Ditangkap di Apartemen

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:21 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno di Medsos, 2 Muncikari Ditangkap di Apartemen
Polda Metro Jaya menangkap 2 mucikari yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran konten porno live di media sosial. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya, dibongkar Polda Metro Jaya.

Sindikat ini ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dua orang yang dItangkap berinisial F (21) dan D (24). Dia menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming bernama Hot51.

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton live.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.

Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Kompol Kadek Dwi bergerak menyelidiki temuan tersebut. 

Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21) dan empat orang korban diamankan di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, saat tengah melakukan aksi live pornografi.

"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut