get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Sosok Achmad Cholil yang Tinggalkan PA Cirebon dengan 42 Penghargaan

Kata Tidak Pantas Dalam Buku Kelas 2 SD, Disdik Kota Cirebon Akui Kurang Teliti

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 07:43 WIB
header img
Beberapa kata tidak pantas terdapat dalam buku pembelajaran jarak jauh bagi kelas 2 SD (Foto : Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id – Dinas Pendidikan Kota Cirebon, mengakui ada kata yang tidak pantas dalam Buku Penunjang Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa Kelas 2 SD di Kota Cirebon dan mengakui hal ini luput dari pengawasan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Toto Haryanto, mengatakan buku yang beredar di siswa itu terlewat dari pengecekan.

Ke depan, Toto memastikan hal ini tidak akan terjadi lagi, dan akan lebih teliti lagi.

“Mohon maklum, namanya juga manusia. Tapi sudah ada solusinya dengan meminta bantuan orang tua dan guru kelas agar kata-kata yang tidak patut itu dihapus dengan tipe-ex,” katanya.

Makna kiasan kata yang tertuang dalam salah satu materi buku tersebut, menurut Toto, bahasanya memang tidak begitu signifikan. Tapi hanya belum patut bagi siswa kelas 2 SD.

“Tim penyusun sudah menyesuaikan dengan materi tematik. Kita akan memperbaiki dengan menghapus konten yang mengandung kata-kata tidak pas,” katanya.

Lebih lanjut, Toto mengatakan, meski sudah berada di tangan para siswa, namun pihaknya tidak melakukan penarikan buku.

“Atau guru-guru kelas menunda saat mengajarkan materi di halaman itu. Dapat mengganti dengan kata persamaan lain yang lebih pantas bagi siswa kelas 2 SD,” paparnya.

Pihaknya berterima kasih atas adanya masukan dan temuan materi pada bahan ajar ini.

Kedepan pihaknya akan lebih teliti dalam menyusun dan membuat bahan ajar bagi para siswa, sehingga hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut