Kronologi Warga Bulukumba Meninggal saat Urus e-KTP sebagai Persyaratan BPJS
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/16/91e54_alimuddin-meninggal-saat-perekaman-e-ktp.jpg)
BULUKUMBA, iNews.id – Seorang warga tiba-tiba meninggal dunia sesaat usai melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Bulukumba. Pengurusan E-KTP tersebut guna memenuhi persyaratan membuat BPJS Kesehatan karena tak ada biaya untuk operasi.
Diketahui Ia bernama Alimuddin (55) warga kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Detik-detik Alimuddin melakukan perekaman e-KTP sempat terekam video. Alimuddin memang tampak lemah.
Usai perekaman iris mata, Alimuddi memegang meja perekaman. Bahkan Alimuddin harus dibantu meletakan tangannya di alat perekaman sidik jari.
Setelah selesai melakukan perekaman e-KTP, Alimuddin tak sadarkan diri dan sempat ditidurkan di kursi besi di Kantor Disdukcapil Bulukumba.
Kejadian ini pun menarik perhatian masyarakat. Terdengar suara warga yang mempertanyakan kenapa harus datang ke Disdukcapil.
“Dari rumah sakit ke sini? Kenapa keluar ki,” ujar seorang warga dalam video tersebut.
Saat ini jenazah Alimuddin telah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Sebelumnya pihak keluarga pun membawa Alimuddin menggunakan angkot untuk mengurus e-KTP. Seperti diketahui e-KTP merupakan salah satu syarat pembuatan kartu BPJS.
Alimuddin sempat mengalami sesak nafas saat turun dari angkot. Kemudian sempat duduk beristirahat sebentar.
Alimuddin baru saja pulang merantau setelah lama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sebelum dibawa ke rumah sakit, dia sempat mengeluh sakit di bagian usus. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat cairan dalam usus dan harus menjalani operasi.
Editor : Miftahudin