get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditjen HAM Pantau Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2023, Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulteng

Keluarga Korban Pencabulan di Gegesik Cirebon Dapat Teror Orang Tak Dikenal

Selasa, 08 Maret 2022 | 14:41 WIB
header img
Ibnu Saechu kuasa hukum korban pencabulan (Foto: Istimewa)

Ibnu sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang tengah dihadapi nya ini, ditambah dari pihak kepolisian sampai saat ini belum melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan (P 21).

"Jangan kan untuk P 21, untuk visum saja kami terkesan dipersulit, saya juga tidak paham ada apa dibalik ini semua," katanya.

Keluarga korban sendiri, lanjut Ibnu, sampai saat ini masih terus di teror oleh orang yang tidak dikenali yang meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus pencabulan ini.

"Keluarga korban berharap kasus ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pihak kepolisian, karena sampai saat ini, polisi juga belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku, ini yang membuat keluarga Korban terus mengalami teror," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dari Polresta Cirebon.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut