get app
inews
Aa Read Next : Seorang Residivis Tak Kapok Edarkan Sabu, Kini Kembali Ditangkap Polres Cirebon Kota

Edarkan Narkoba di Wilayah Cirebon, 16 Pelaku Dibekuk Polisi

Jum'at, 01 Maret 2024 | 13:07 WIB
header img
16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota mengamankan sebanyak 16 tersangka tindak penyalahgunaan narkotika

16 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian tersebut dikategorikan sebagai pengedar, rata rata para tersangka menjadi pengedar dalam kurun waktu 1 bulan - 1 tahun, dengan modus sistem tempel. 

Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, menjelaskan, Sebanyak 16 orang tersangka diamankan dan dikategorikan sebagai pengedar. Dikatakannya, rata rata, para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai dengan 1 Tahun.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 19 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Keseluruhan 65 Gram, yang terdiri dari 13 Paket Sedang dan 6 Paket Kecil siap Edar” jelasnya,

 

Rizky menambahkan, 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Tembakau Sintetis (Gorilla) dengan berat keseluruhan 23 Gram dengan rincian 5.085 Butir Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin.

Selain itu, masih diungkapkannya, 10 Unit Handphone Berbagai Merk, 3 unit timbangan digital, 3 pack plastik serta 1 buah lakban pelaku turut diamankan.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut