KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024, jajaran Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus menggelar razia hiburan malam dan tempat-tempat yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan obat-obatan farmasi tanpa ijin edar.
Dalam razia yang digelar selama 2 hari, dari Jumat 22 Desember hingga Minggu 24 Desember 2023, Satres Narkoba berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras golongan A. Selain itu juga, pihaknya mengamankan ratusan butir obat keras farmasi tanpa ijin edar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Maruf Murdianto menjelaskan, razia ini dalam rangka cipta kondisi pada operasi Lilin Lodaya 2023.
"Ini untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang yang diduga akan digunakan pada perayaan malam tahun baru," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (24/12/2023).
Bukan hanya itu, lanjut AKP Maruf, razia ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Saat ini banyak kejadian keributan yang ditimbulkan akibat minum-minuman keras. Ada juga yang akibat dari mengkonsumsi obat farmasi tanpa ijin edar," ujarnya.
AKP Maruf menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras dan juga menyisir tempat yang diduga sebagai sarana peredaran obat terlarang secara rutin.
"Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Kami juga komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Cirebok Kota pada perayaan malam tahun baru dan juga pelaksanaan Pemilu 2024," tandasnya.
Editor : Miftahudin