get app
inews
Aa Read Next : PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Tak Lampirkan 2 Surat Ini, Siap Diputar Balik

Selasa, 13 Juli 2021 | 10:24 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan hasil swab (Foto: Andhika)

CIREBON, iNews.id - Imbas dari Penyekatan, sepanjang jalan Slamet Riyadi alami kemacetan panjang, Selasa (13/07/2021).

Serangkaian pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Cirebon. Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub melakukan pemeriksaan ketat kepada seluruh kendaraan yang hendak masuk Kota Cirebon. 

Di Pos Penyekatan Gedung Negara, tepatnya di Bundaran Krucuk, petugas juga melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi, surat swab antigen H-2 dan surat hasil PCR.

Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi syarat masuk Cirebon terpaksa diputar balik.

Rohendi, salah satu pengendara sepeda motor mengatakan dirinya diputar balik karena tidak melampirkan surat vaksin dan hasil swab.

"Saya diputar balik Om, padahal saya sudah divaksin minggu kemarin di RS Ciremai, tapi memang salahnya saya tidak membawa keterangannya," ujarnya.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penutupan arus lalu lintas juga dilakukan di Jl Brigjen Dharsono, Kedawung Cirebon.

"Jika hendak masuk Cirebon, warga diwajibkan memiliki sertifikat vaksin atau surat PCR dengan hasil negatif Covid-19 H-2," ujarnya kemarin siang (12/07/2021).

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut