get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Dlugdag Keraton Kesepuhan Cirebon, Penanda Masuknya Bulan Ramadan

PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:04 WIB
header img
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sehingga beberapa persyaratan berlaku ketika memasuki Kota Cirebon.

Beberapa persyaratan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Adapun persayatan itu antara lain pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen serta penerapan ganjil genap.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut